RilisInfo.com,SOPPENG(SulSel)- Satgas penanganan Covid-19 Kab.Soppeng melaksanakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19, Sabtu, 16/01/2021. pukul 08.00 wita di aula kodim 1423/Soppeng
Pada Rakor tersebut Dandim 1423/Soppeng Letkol.Inf.Richard Marihot Butarbutar,S.A.P.,M.Tr (Han) menyampaikan, dalam pelaksanaan operasi Penertiban, perbatasan tidak ditutup namun ditertibkan dan bagi masyarakat yang mau masuk harus punya surat keterangan bebas covid-19 dengan batas waktu 3 hari.
Pembatasan aktivitas, warkop dan pelaku ekonomi tidak ditutup atau di larang namun tidak boleh minum dan berkumpul di warkop dan rumah makan dengan batas waktu operasional sampai dengan pukul 22.00 wita
Tempat hiburan dan keramaian sementara ditutup termasuk KWA Lejja,Taman Kalong dan tempat hiburan/wisata yang lain yang ada di wilayah kab.Soppeng
Bagi masyarakat Soppeng yang keluar daerah lebih dari 3 hari begitu kembali ke Soppeng harus di rapid tes
Pernikahan,silahkan di laksanakan namun keramainnya harus sesuai protokol kesehatan dan punya izin oleh satgas penanganan covid 19 kab.Soppeng
Bagi masyarakat dari luar yang maksa masuk ke Soppeng ada 2 pilihan yaitu di bawa ke Labkesda untuk di rapid tes atau balik kanan apabila tidak mau di tes rapid.
Turut Hadir dalam kegiatan,
1.Dandim 1423/Spg Letkol Inf.Richard M.Butarbutar,S.A.P.,M.Tr (Han)
2.Kapolres Soppeng di wakili Kabag Ops Polres Soppeng Kompol.Muh.Gurdi
3.Para PA Staf dan Danramil jajaran kodim 1423/Spg
4.Para Kapolsek jajaran Polres Soppeng
5.Camat se-kab.Soppeng
6.Kasatpol PP kab.Soppeng A.Surachman
7.Kadiskes kab.Soppeng Sallang,S.K.M.M.Kes
8.Kadishub.kab.Soppeng Hamzah Holah
9.Kepala BPBD kab.Soppeng di wakili staf BPBD Yanti
10.Juru bicara satgas penanganan covid 19 kab.Soppeng Nasyithah Usman,S.K.M
11.Peserta rapat 27 orang
Untuk diketahui, Operasi penertiban penanggulangan covid 19 akan di laksanakan mulai hari senin tanggal 18 januari 2021 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan dan akan di laksanakan evaluasi setiap minggunya. (A1R)
Komentar