Pangkep_ Bhabinkamtibmas Polsek Pangkajene Polres Pangkep Bripka Amirullah, SH bersama bersama Tiga pilar Kelurahan Bonto Perak menghadiri giat Sosialisasi Peraturan Daerah oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kab. Pangkep H. Muh. Arifin, S.H, bertempat di Kel. Bontoperak, Kec. Pangkajene Kab. Pangkep, Kamis (28/1/2021) Siang
Dalam kegiatan tersebut diundang beberapa Tokoh Masyarakat serta elemen masyarakat Kelurahan Bonto Perak lainnya dengan tujuan masyarakat dapat memahami isi pertemuan tersebut terkait peraturan daerah sehingga dapat di laksanakan serta di patuhi oleh masyarakat.
Tak lupa Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat yang hadir untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3M dalam kehidupan sehari-hari guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya Kelurahan Bonto Perak dan mensukseskan vaksinasi sebagai program pemerintah
Bapak Kapolsek Pangkajene, AKP Asgar, S.M, M.H, tak pernah luput untuk selalu mengarahkan Bhabinkamtibmas agar senantiasa menjalin koordinasi dengan pihak terkait diwilayah binaannya dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan cegah Covid-19.
Sebagai bentuk perpanjangan tangan dan dukungan terhadap pemerintah maka bhabinkamtibmas tetap mengedepankan sikap humanis dalam mendekati masyarakat untuk memperingati dampak virus covid-19 yang mematikan.
Komentar